Saturday, September 24, 2022

Mengenal Ruang Lingkup PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Klungkung

          

Halo, Perkenalkan nama saya Made Riska Darmayanti mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha semester 7 dari Fakultas Ekonomi dan prodi S1 ​​Akuntansi. Saya akan berbagi sedikit pengalaman baru yang saya dapatkan di dunia perkuliahan. Pada semester ini saya sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang diselenggarakan oleh Universitas Pendidikan Ganesha. Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan yang diikuti oleh mahasiswa dengan bekerja secara langsung di dunia usaha atau dunia industri secara sistematis dan terarah dengan tujuan memperoleh pengalaman dan pengembangan di suatu bidang tertentu. Praktik Kerja Lapangan (PKL) ini pertama kali direalisasikan oleh Prodi S1 ​​Akuntansi di tahun angkatan 2019. 

Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) merupakan salah satu bank yang berbentuk badan usaha milik daerah Provinsi Bali dan Kabupaten yang ada di Bali.Bank BPD Bali Cabang Klungkung merupakan lembaga perbankan yang memberikan pelayanan terhadap nasabah terkait dengan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, memberikan kredit, atau bentuk lain yang dipersamakan. Bank Pembangunan Daerah Bali didirikan pada tanggal 5 Juni 1962 dengan Akta Notaris Ida Bagus Ketut Rurus Nomor 131. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Pokok Bank Pembangunan Daerah Bali maka akta notaris tersebut dibatalkan dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6/DPR.DGR/1965 Tanggal 9 Februari 1965 didirikanlah Bank Pembangunan Daerah Bali dengan bentuk hukum Perusahaan Daerah. Pada tanggal 07 Oktober 1967 Bank Pembangunan Daerah Bali mengajukan nomor surat ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan surat 2137/VIII/BPD/67. Berdasarkan kutipan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia no. D.15.6.2.31 tanggal 19 April 1968 memutuskan Bank Pembangunan Daerah Bali diberikan izin melakukan usaha di Kabupaten Klungkung. Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Klungkung pertama kali berlokasi di Jalan Diponegoro No. 35 Klungkung yang diresmikan oleh Gubernur Bali pada saat itu yaitu Bapak Ida Mantra Bagus.

Bank BPD Bali Cabang Klungkung berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya dengan cara selalu memenuhi apa yang dibutuhkan dan dianggap penting oleh nasabah. Bank BPD Bali Cabang Klungkung yang dipimpin oleh Bapak Made Adhitya Prananjaya, SE, MM terdapat 7 divisi penting untuk melayani kepentingan dan keperluan nasabah yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing antara lain:

  • Dokumen Operasional Cabang (DOC)
  • Pelayanan Nasabah (PNB)
  • Pelayanan Dana dan Jasa (DJA)
  • Pelayanan Kredit
  • Pelayanan Hukum dan Administrasi Kredit (HAK)
  • Pelayanan Penyelamatan Kredit (PNK)
  • Pelayanan Teller
-Sekian blog pertama saya, Terimakasih🙏

No comments:

Post a Comment

2 BULAN PKL ? PENGALAMAN APA SAJA SIH YANG DI DaPATKAN SELAMA PKL ?

Hallo Kembali lagi di blog ketiga saya kali ini dengan topik yang masih sama yaitu seputaran Praktik Kerja Lapangan di Bank Pembangunan Daer...